2 Toko Online Populer Di Indonesia Ini Ternyata Dipantau Pemerintah AS

Senin, 29 April 2019 | 10:50
techinasia.com

Ilustrasi belanja online

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren.com -Semakin majunya teknologi, membuat aktivitas belanja semakin mudah untuk dilakukan.

Bahkan kini untuk berbelanja kita tidak harus selalu pergi ke toko dan bisa dilakukan di mana saja, bahkan di atas tempat tidur sekalipun lewat toko online.

Tapi dibalik kemudahan itu, 2 toko online terbesar di Indonesia justru secara diam-diam sedang dipantau oleh pemerintah Amerika Serikat.

Baca Juga : Mau Punya Gaya Seperti Atta Halilintar? Begini Caranya Lewat Tokopedia

Memangnya ada masalah apa sih?

Menurut kabar yang kami dapat dari akun Facebook Facebook "E-Commerce Shitposting", keduanya diduga menjual produk-produk palsu.

Dua toko online itu tidak lain adalah Tokopedia dan Bukalapak.

Kabar tersebut didapat dari situs Notorius Market List, sebuah daftar yag dibuat pemerintah AS yang isinya adalah tempat jual beli barang palsu.

Dan benar saja, di situs tersebut memang tercantum nama Tokopedia dan Bukalapak sebagai salah satu pasar barang palsu.

Tokopedia dideskripsikan sebagai salah satu situs online yang sudah melakukan transaksi bernilai tinggi dari penjualan pakaian palsu, kosmetik, aksesoris palsu bahkan buku bajakan.

Baca Juga : Tokopedia & BukaLapak Masuk 5 Besar Aplikasi Belanja Terlaris di ASEAN

Parahnya, mereka juga menjelaskan kalau produk-produk tersebut dijual bebas dengan embel-embel barang replika.

Sementara itu, Bukalapak juga dideskripsikan cukup serupa.

Dituliskan kalau sebagian besar produk bermerek di platform ini tidak asli dan barang-barang itu sering kali secara terbuka dilabeli 'replika' produk bermerek.

Baca Juga : Mau Jadi Influencer? Begini Cara Mudahnya Lewat Aplikasi Tokopedia

Daftar Notorious Markets sendiri menyoroti 33 pasar online dan 25 pasar fisik yang dilaporkan terlibat dan memfasilitasi pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang.

Aktivitas ini dianggap membahayakan ekonomi Amerika dengan merusak inovasi dan hak kekayaan intelektual pemilik merek dagang Amerika Serikat di pasar luar negeri.

Daftar ini juga membahas model pembajakan yang muncul, termasuk situs streaming ilegal, portal dan aplikasi pembajakan, yang menyebabkan kerugian besar pada pasar digital khususnya musik, film, dan televisi yang sah.

Selain toko Online, ada juga Pasar Mangga Dua di Indonesia, yang masuk dalam daftar Notorious Markets.

Dalam dokumennya, disebutkan kalau Mangga Dua adalah pasar populer di Jakarta yang menjual berbagai barang palsu seperti tas, dompet, pakaian dan beragam aksesoris fashion lainnya.

Sementara itu, melalui pesan Whatsapp yang diterima GridHot.ID, pihak Tokopedia melaluiVP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengakumenindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk penjualan produk palsu atau yang melanggar hak cipta.

Baca Juga : Hacker Pakistan Klaim Bobol 13 Juta Data Pengguna Bukalapak, Benarkah?

"Tim kami senantiasa secara berkala memantau produk-produk di platform kami dan menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia sesuai prosedur.

Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," kutip GridHot.IDdari pesan singkat yang diterima.

Sementara itu, pihak Bukalapak sendiri belum meberikan pernyataan apapun terkait berita ini.

Jadi ternyata, semua aktivitas belanja kita sudah dipantau oleh negeri Paman Sam itu ya. Tapi kita perlu sadar juga, kalau penggunaan barang palsu itu memang tidak bisa dibenarkan.(*)

Editor : Kama

Sumber : GridHot.ID

Baca Lainnya