Inggris Bikin Aturan Baru untuk Internet dan Media Sosial, Bakal Diawasi Lebih Ketat

Senin, 08 April 2019 | 12:10
jogja.tribunews.com

Pemerintah Inggris berencana membuat regulasi baru untuk mengatur internet dan media sosial

Laporan wartawan NexTren, Nicolaus Prama

NexTren.com – Pemerintah Inggris membuat sebuah pengumuman besar.

Mereka akan mengatur penggunaan internet dan media sosial sehari-hari.

Baca Juga : Paket Xtra Kuota dan Xtream 2 Segera Bisa Dinikmati Pengguna XL

Pemerintah Inggris tidak menekankan kepada para pengguna internet, tetapi lebih condong pada para perusahaan teknologi.

Dilansir NexTren dari BusinessInsider, pada Minggu, (7/4/2019), Pemerintah Inggris telah membuat draft untuk mengatur media sosial, search engine, teks pesan, dan bahkan situs berbagi file yang terdekteksi berbahaya secara online.

Draft proposal tersebut juga menekan perusahaan-perusahaan teknologi asal Amerika untuk menyaring konten: melukai diri sendiri, teroris, dan ujaran kebencian dari platform mereka.

Untuk mendiskusikan proposal ini Pemerintah Inggris bahkan mengundang bos Facebook, Mark Zuckerberg.

businessinsider.sg

Perdana Menteri Inggris, Theresia May

Dalam proposal tersebut juga akan dibentuk regulator mandiri baru yang akan mengawasi internet.

Rencana regulasi ini juga memiliki kekuatan hukum seperti menahan eksekutif perusahaan hingga memberi denda yang cukup besar bagi perusahaan teknologi.

Baca Juga : Android Q Dikabarkan Sematkan Fitur Mirip iOS 3D Touch, Tiru Apple?

Di pihak lain, Asosiasi Internet yang beranggotakan Facebook, Google, Snap, Reddit, dan Twitter merasa bahwa aturan ini perlu diperjelas dan diperbaiki.

Mereka merasa bila regulasi ini disahkan dapat membuat persaingan bisnis menjadi buruk.

Bagaimana menurut kamu?

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya