Akibat Monopoli Iklan Digital, Google Lagi-Lagi Dapat Denda Di Eropa

Minggu, 24 Maret 2019 | 14:45

Google vs Uni Eropa

Laporan Wartawan Nextren, Prihastomo Wahyu Widodo

Nextren.com -Lagi-lagi Google kena denda di Eropa.

Kali ini penyebabnya adalah karena Google diduga mempersulit pemasangan iklan milik para pesaing.

Regulator Antimonopoli di Uni Eropa memberi denda kepada Google Inc. sebesar 1,49 miliar Euro, atau sekitar Rp 24 triliun.

Baca Juga : Penutupan Dipercepat, Layanan Google+ Akan Tutup 2 April 2019

Dalam dua tahun terakhir, ini merupakan hukuman ketiga bagi Google berkaitan dengan monopoli media.

Sebelumnya, Google juga terkena sanksi karena mempersulit tampilan iklan milik pesaing dari tahun 2006 hingga 2016.

Mudahnya, setiap web akan menyediakan kolom search untuk mencari konten.

Ketika hasil ditemukan, maka akan muncul konten yang dicari beserta iklan lewat Google AdSense.

Nah, pada tahun 2006, Google mulai memberikan regulasi khusus yang mencegah munculnya iklan dari pesaing seperti Microsoft dan Yahoo.

"Pesaing Google tidak bisa tumbuh dan berkompetisi. Hasilnya pemilik website hanya punya sedikit pilihan untuk menjual ruang iklan di situsnya dan terpaksa bergantung pada Google."

ungkap Margrethe Vestager, komisaris Komisi Persaingan Eropa.

Sementara Wakil Presiden Senior Google unutk urusan global, Kent Walker menyatakan,

"Selama beberapa bulan ke depan, kami akan membuat pembaruan lebih lanjut untuk memberikan kejelasan kepada kompetitor di Eropa."

Baca Juga : Stadia, Cloud Gaming Buatan Google yang Resmi Diumumkan Hari Ini

Kasus ini menyusul beberapa kasus yang nyaris serupa di tahun-tahun sebelumnya.

Tahun lalu, Uni Eropa juga memberi denda hingga Rp 69,8 triliun akibat memaksa vendor ponsel Android untuk menggunakan layanan dari Google.

Di tahun 2017, Google juga mendapat denda hingga Rp 38,9 triliun akibat menghambat perkembangan situs belanja milik pesaing.(*)

Google dan Android

Tag

Editor : Kama

Sumber Kompas