Benarkah Pendiri Facebook Beramal untuk Hindari Pajak?

Jumat, 04 Desember 2015 | 14:08
Facebook

CEO Facebook Mark Zuckerberg saat berpidato di Tsinghua University, Beijing

Awal pekan ini, pendiri sekaligus CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan bakal mengalokasikan 99 persen saham miliknya di perusahaan jejaring sosial itu untuk yayasan amal yang didirikan bersama sang istri, Priscilla Chan.

Rencana itu ditanggapi lebih dari 100 ribu Facebookers. Banyak yang memuji, tapi tak sedikit pula yang mengkritik.

Para pengkritik menuduh bahwa Zuckerberg sengaja membuat "Chan Zuckerberg initiative" -begitu nama yayasan sosialnya- sebagai tameng untuk menghindari pembayaran pajak Facebook yang nilainya miliaran dollar AS.

Tak terima, Zuckerberg pun menjelaskan manajemen yayasan sosialnya secara lebih rinci. Chan Zuckerberg Initiative, kata dia, akan menjadi Limited Liability Company (LLC), sebagaimana dilaporkanSlashGeardan dihimpun Nextren, Jumat (4/12/2015).

Bagi yang belum tahu, LLC adalah bentuk badan usaha hibrida yang dijalankan tanpa menempatkan risiko aset pribadi. Tak ada penerbitan saham dan pemiliknya disebut sebagai anggota.

Dengan begitu, Zuckerberg menggarisbawahi bahwa ia tak menerima keuntungan pajak dari transfer saham Facebook miliknya ke Chan Zuckerberg Initiative.

"Jika kami mentransfer saham ke yayasan tradisional, kami akan mendapat komisi pajak. Tapi, dengan mekanisme LCC, tak ada penerimaan pajak yang kami terima," kata dia.

"Kami tetap akan membayar pajak keuntungan modal ketika saham kami dijual oleh badan usaha bentuk LCC," ia menambahkan.

Lebih lanjut, bentuk LCC dipilih Zuckerberg juga karena fleksibilitasnya dalam keuangan dan pengaruh kepentingan. Yayasannya, kata dia, bisa mengalokasikan dana untuk organisasi non-profit, investasi ke perusahaan dan gerakan sosial, atau berpartisipasi dalam diskusi kebijakan.

"Kuncinya adalah kemampuan mendanai apapun yang baik, terlepas dari struktur organisasi yang membentuknya," Zuckerberg menjelaskan.

Walau sudah menjelaskan panjang lebar tentang yayasannya, tetap saja ada yang skeptis dengan inisiatif sosial Zuckerberg. Beberapa komentar lanjutan darinetizenmengarah pada rekam jejak pembayaran pajak Facebook selama ini.

Facebook dikatakan tak adil dalam membayar pajak untuk negara-negara yang mengizinkan layanannya beroperasi. Zuckerberg kembali meluruskan tudingan tersebut.

"Katakanlah kami mendapat 100 dollar AS di Perancis yang basis teknologinya kami bangun di AS, pusat data di Swedia dan kantor penjualan di Perancis dan Italia. Pajak yang kami keluarkan dari pendapatan itu tentu harus dibagi sesuai porsinya ke semua negara yang terlibat dalam pengoperasian layanan," ia menerangkan.

Menurut Zuckerberg, setiap negara akan selalu merasa pendapatan pajak dari Facebook tak cukup. Padahal, ia mengklaim pajak yang dibayarkan sudah mengikuti prosedur dan dibagi sesuai porsi yang seharusnya.

Apapun yang dijelaskan Zuckerberg, nyatanya tiap orang tak bisa dipaksakan untuk berpikir positif terhadap apa yang ia lakukan.

Editor : Oik Yusuf

Sumber : Slashgear

Baca Lainnya