Nextren.com - Pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di berbagai lembaga dan departemen pemerintah nasional di Kabupaten Makueni, negara Kenya, kini diminta untuk mempublikasikan kegiatan harian mereka di WhatsApp.Komisaris Kabupaten Mohammed Maalim mengatakan, langkah itu dimaksudkan untuk mengatasi ketidakhadiran dan budaya buruk para PNS di sana.Dilansir dari Allafrica, arahan ini diharapkan mulai berlaku pada tahun 2019 ini.Semua kepala departemen diwajibkan untuk mempublikasikan kegiatan harian junior mereka "lengkap dengan bukti gambar" pada grup WhatsApp baru yang dibuat dan dikelola oleh Mr Maalim.
Baca Juga : WhatsApp di Nokia ini Resmi Tak Bisa Dipakai dan Dipindahkan Mulai Awal 2019"Saya secara pribadi akan memantau dan melakukan pemeriksaan mendadak, untuk memastikan bahwa ini telah dilaksanakan.""Dengan cara ini kami bisa mendeteksi kepala departemen yang tidak hadir, lalu saya akan menulis kepada petugas akuntansi (keuangan) masing-masing yang diharapkan untuk mulai menindak," kata Mr Maalim, selama pertemuan dengan Komite Pengiriman Layanan Kabupaten terakhir tahun ini.Dia lebih lanjut menginstruksikan kepala departemen untuk memastikan, bahwa semua PNS di bawah mereka, menandatangani jam masuk dan keluar untuk mengetahui mereka yang lalai dalam tugasnya.Baca Juga : WhatsApp vs Telegram Messenger Bagus Mana? Ini 6 Perbedaan Pentingnya
Administrator mengecam budaya buruk di antara PNS, sehingga dia bersumpah untuk membatasinya, lewat pendekatan manajemen staf baru."Tidak ada yang lebih buruk dari korupsi saat PNS menyelinap dari tempat tugas mereka, sementara mereka diharapkan memberikan layanan tepat waktu dan berkualitas.""Kami ingin melihat PNS yang berkomitmen pada tahun 2019," katanya pada pertemuan tersebut.
Baca Juga : Fitur Baru WhatsApp Mungkinkan Pengguna Lakukan Grup Call Lewat GrupPertemuan bulanan tersebut mempertemukan PNS di berbagai lembaga dan departemen pemerintah nasional di unit dan kepala departemen yang dilimpahkan.Mr Maalim juga meminta PNS untuk keluar dari kantor mereka dan bertemu warga di lapangan, di mana mereka diharapkan memberikan layanan. (*)