Sudah Situs Diblokir, Warga China Dilarang Pakai VPN

Rabu, 25 November 2015 | 14:21
Shutterstock

Ilustrasi

Penduduk China disarankan untuk tidak lagi menggunakan virtual private network (VPN) untuk mengakali pemblokiran situs asing di negara tersebut. Jika masih membandel, bisa jadi layanan mobile yang dimiliki bisa ditutup secara paksa oleh pemerintah.Sejumlah layanan populer yang bebas dipakai warga dunia lain, seperti Facebook, Twitter, dan Google, memang tidak tersedia di China. Tak hanya itu, layanan chatting populer, seperti WhatsApp dan Telegram, juga tidak luput dari pemblokiran.Tak kehabisan akal, sebagian warga China kemudian memakai VPN untuk mengakses berbagai layanan internet dari luar negeri.VPN mengalihkan trafik pengguna ke server di lokasi lain secara terenkripsi sehingga bisa dipakai untuk melewati pemblokiran situs di negara tertentu. Namun, pihak pemerintah rupanya tidak kalah cerdik. Sebagaimana Nextren rangkum dari The Next Web, Rabu (25/11/2015), pemerintah mulai mematikan koneksi seluler milik warga yang ketahuan menggunakan VPN dan aplikasi milik asing.Hal di atas pernah menimpa warga seorang warga wilayah Xinjiang. Sang warga yang tak mau namanya disebut ini membeberkan isi pesan teks yang diterima sebelum koneksi selulernya diputus secara sepihak. Warga itu sendiri tidak mau menyebutkan namanya karena khawatir akan terus dihambat oleh pihak berwenang. Akan tetapi, ia masih mau membagikan pesan yang diterima sebelum koneksi selulernya ditutup."Atas pemberitahuan dari pihak kepolisian, kami akan mematikan nomor ponsel Anda selama dua jam sesuai dengan hukum. Jika Anda memiliki pertanyaan, silahkan berkonsultasi dengan polisi cyber yang berafiliasi dengan kantor polisi di daerah sekitar sesegera mungkin," demikian isi pesan tersebut.Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah nomor telepon milik warga yang terdampak sudah kembali aktif atau tidak. Pihak operator lokal pun menolak untuk berkomentar.Belum diketahui konsekuensi hukum apa yang akan dihadapi oleh warga asing apabila ketahuan memakai VPN di negara tersebut.Langkah pemerintah untuk memutus koneksi seluler pemakai VPN ramai dikaitkan dengan peristiwa teror di Paris beberapa waktu lalu. Dengan menutup akses ke , pemerintah bisa secara ketat mengawasi komunikasi yang terjadi di internet.

Editor : Oik Yusuf

Sumber : TNW

Baca Lainnya