Penumpang Ditabrak Mobil, Bagaimana Reaksi Go-Jek?

Selasa, 24 November 2015 | 20:38
Reska K. Nistanto/KOMPAS.com

Kantor Go-Jek Indonesia

Seorang penumpang Go-Jek bernama Mita Supardi menuding perusahaan ojek berbasis aplikasi itu ingkar atas janji jaminan asuransi untuk pengemudi dan penumpang.Cerita berawal pada pertengahan September lalu.Kala itu, Jumat malam (25/9/2015), Mita menumpangi Go-Jek di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.Tak dinyana, Go-Jek yang ditumpangi Mita tertabrak mobil.

"Saya dan pengemudi Go-Jek beserta motornya terpental ke arah kanan," ia bercerita lewat blog personalnya, sebagaimana dikutip Nextren, Selasa (24/11/2015).

Alhasil Mita harus dioperasi karena tiga jari kaki kanannya patah. Berharap menerima asuransi, ia mengirim klaim rumah sakit ke pihak Go-Jek.Namun, kata Mita, hingga dua bulan berselang Go-Jek tak juga merespons sesuai yang diharapkan.

Ia pun mencak-mencak lewat akun Twitter @carimichan. "@gojekindonesia responsnya cuma 'Hidan mohon maaf'. Kasusnya kecelakaan,loh. Dan kaki saya patah. Jadi, ini bukan sekadar keluhan," kata dia.

Kasus Mita jadiviral.NetizenTwitter turut prihatin dengan kecelakaan yang dialami Mita. Beberapa ikut protes ke akun @gojekindonesia.

"Sudah dua bulan sayastopmemakai @gojekindonesia karena manajemen pelayanan pelanggan yang buruk. Kasus @carimichan ini jadi ketok palunya," kata akun @keinesasih.

"Dan setelah baca TL @carimichan barusan, sepertinya memang @gojekindonesia tidak hanya parah secara aplikasi. huft," kata akun @dwikaputri.

Tanggapan Go-Jek

VP Marketing Go-Jek Indonesia Pingkan Irwin membantah tudingan Mita. Menurut dia, tim Go-Jek sudah merespons klaim asuransi Mita segera setelah klaim itu dilaporkan.

Sesuai ketentuan yang dijanjikan, Go-Jek bekerja sama dengan jasa asuransi Allianz untuk memberikan asuransi kecelakaan bagi penumpang hingga Rp 5 juta.

Hal tersebut, kata Pingkan, sudah dijelaskan ke Mita. "Namun beliau masih belum bisa menerimanya," ujarnya.

Pingkan juga berkilah bahwa kecelakaan yang menimpa Mita bukan kesalahan supir Go-Jek, melainkan kendaraan yang menabrak.

Mita, menurut Pingkan, sudah mengakui hal itu dan sudah pula menerima asuransi dari pihak yang bersalah.

Pun begitu, Pingkan mengatakan Go-Jek tak bakal lepas tangan. "Kami sebisa mungkin menyediakan fasilitas asuransi kecelakaan bersama Allianz. Prosedurnya pun sudah ada," kata dia.

Saat ditanya apakah asuransi senilai maksimal Rp 5 juta sudah diterima Mita atau belum, Pingkan tak mengiyakan. "Menurut laporan terakhir yang saya terima, yang bersangkutan belum mau menerima," kata dia.Nextren telah menghubungi Mita untuk penjelasan lebih lanjut. Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada balasan dari pihak yang bersangkutan.

Tag

Editor : Oik Yusuf