Ada Mobil yang Dikendalikan dengan Pikiran di Indocomtech 2015

Sabtu, 31 Oktober 2015 | 08:57
Reska K. Nistanto/KOMPAS.com

Pengunjung mencoba perangkat Mindwave untuk menggerakkan mobil mainan dengan pikiran.

Penggiat robot yang berkunjung ke ke ajang pameran teknologi Indocomtech 2015 harus mendatangi booth ARTX yang berada di Hall B JCC Senayan Jakarta. Pasalnya di sana AR&Co selaku penyelenggara mememerkan inovasiionovasinya, seperti teknologi mobil remote control yang bisa dikendalikan dengan pikiran secara nirkabel.Saat redaksi Nextren berkunjung ke booth tersebut, Kamis (29/10/2015), tim dari Robot Edukasi Indonesia memamerkan peranti MindWave buatan NeuroSky yang dipadukan dengan komputer Arduino untuk mengontrol mobil mainan dengan gelombang otak.Peranti MindWave yang dipasang di kepala, menyerupai sebuah headset, memiliki dua sensor yang menempel di kepala bagian depan, serta penjepit di telinga untuk mendeteksi gelombang otak.

Reska K. Nistanto/KOMPAS.com

Peranti MindWave untuk membaca gelombang otak.

Gelombang yang dideteksi tersebut kemudian ditransmisikan secara nirkabel ke unit receiver yang terbuat dari komputer Arduino. Komputer itu kemudian memproses gelombang otak menjadi sebuah perintah yang dikenali oleh mobil-mobilan remote control.Perintah itulah yang kemudian ditransmisikan ke mobil remote control yang diterjemahkan menjadi gerakan.

Reska K. Nistanto/KOMPAS.com

Komputer Arduino yang memproses sinyal otak, lalu menerjemahkannya menjadi perintah ke mobil mainan.

Dalam demonstrasinya, tim dari Robot Edukasi Indonesia hanya memprogram mobil tersebut untuk berjalan maju. Namun menurut petugas yang berjaga di booth ARTX, banyak perintah yang bisa diberikan tergantung kepada coding program mobil yang bersangkutan.Saat Nextren mencoba, awalnya sedikit susah, namun begitu bisa memusatkan konsentrasi ke mainan remote control tersebut, percobaan kedua dan ketiga kalinya bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan Nextren bisa membuatnya berhenti di tengah jalan lalu bergerak maju kembali.

Tag

Editor : Oik Yusuf