Follow Us

Tokopedia Tak Kunjung Dapat Ijin BI, OVO Gantikan Toko Cash

Wahyu Subyanto - Senin, 05 November 2018 | 13:14
Tokopedia
tribunnews

Tokopedia

Nextren.com - Kamu tentu sudah biasa belanja online kan?Saat ini belanja online di e-commerce memang sedang marak, seperti di Tokopedia, BUkalapak, Blibli, Shopee dan seterusnya.Setiap pengelola e-commerce biasany punya akun untuk menampung dana pembeli berupa dompet digital, misalnya Toko Cash di Tokpedia dan BukaDompet di Bukalapak, atau ShopeePay di Shopee.Namun Bank Indonesia punya peraturan bagi semua lembaga yang mengelola dana masyarakat lebih dari RP 1 miliar, wajib mendapatkan ijin lebih dulu sebelum beroperasi.

Baca Juga : iOS 12.1 Jadi Produk Gagal? Datanya Mudah Dibobol dan Sejumlah Cacat LainSejak tahun lalu, layanan uang digital e-money) di Bukalapak, Tokopedia, Shopee dan Paytren akhirnya dibekukan oleh Bank Indonesia.Sebenarnya, pembekuan hanya dikenakan untuk layanan tambah saldo (top up) uang elektronik. Sedangkan untuk transaksi dan pencairan saldo masih bisa dilakukan pengguna uang elektronik dari empat aplikasi tersebut. Proses jual beli juga tetap bisa berjalan normal dengan pilihan sistem pembayaran lainnya.

Baca Juga : Youtube Dikabarkan Bakal Segera Hadir di Nintendo Switch Bulan Ini

Layanan top up uang elektronik baru bisa digunakan kembali setelah proses perizinan dinyatakan sudah terpenuhi oleh Bank Indonesia.Karena berlarut-larutnya roses mendapatkan ijin dari Bank Indonesia, berimbas pada kesulitan para pedagang yang berjualan di e-commerce tersebut.Akhirnya pengelola e-commerce memilih bekerjasama dengan pengelola e-money yang sudah mendapatkan ijin resmi dari Bank Indonesia.Bukalapak juga sedang memroses ijin untuk dompet digital BukaDompet yang juga dibekukan BI sejak setahun ke belakang.

Baca Juga : Bos Huawei vs Bos Xiaomi, Pertikaian Dua Vendor Smartphone China yang Lagi Hits

Kini Bukalapak bekerjasama dengan Dana yang sudah memiliki ijin pengelola e-money.Sementara Tokopedia, baru saja bekerjasama dengan layanan pembayaran digital Ovo milik Lippo Group. Kini sistem pembayaran Ovo menggantikan TokoCash sebagai dompet digital Tokopedia. Di Tokopedia, Ovo terdiri dari dua bagian, yakni Ovo Cash dan Ovo Points.

Baca Juga : Jumlah Upload Foto di Akun Flickr Gratisan Dibatasi, Jika Lebih Akan Dihapus

Ovo Cash adalah uang elektronik yang bisa digunakan untuk transaksi di Tokopedia. Sedangkan Ovo Points adalah poin yang diperoleh pengguna tiap mendapat cashback dari transaksi di Tokopedia. Karena Ovo sudah punya ijin resmi dari Bank Indonesia, maka pembeli di Tokopedia kini bisa memakai Ovo Cash sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi. Bahkan, para pelanggan Tokopedia pun diminta untuk segera mengaktifkan Ovo di akun masing-masing.

Baca Juga : iPhone 5G Pertama Bakal Diluncurkan Apple Pada 2020, Teknologi Lebih Stabil

Ovo di Tokopedia
way

Ovo di Tokopedia

Aplikasi Ovo tersedia di Google Play Store dan Apple Apps Store. Jika nomor hape pengguna di Tokopedia sebelumnya sudah terdaftar di Ovo, maka bisa langsung memasukkan kode verifikasi (OTP) yang dikirimkan ke SMS.Namun, jika nomor hape di Tokopedia belum terdaftar di Ovo, pengguna akan diminta membuat akun Ovo baru.Cara lain adalah mengubah nomor hape yang terdaftar di Tokopedia menjadi nomor yang terdaftar di OVO.

Baca Juga : Robot Pemandu Wisata Ini Bisa Antar Jalan-Jalan, Anti Capek dan Baper

Jika akun Ovo telah aktif di Tokopedia, maka semua saldo pengguna di TokoCash akan ditransfer ke Ovo Cash. Pengisan saldo (top-up) Ovo Cash bisa dilakukan lewat widget Ovo di dalam bagian widget Tagihan di laman beranda Tokopedia. Pengguna juga bisa mengumpulkan cashback dari Promo Tokopedia ke Ovo Points dan melakukan transaksi menggunakan Ovo Cash di berbagai gerai rekanan Ovo.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest