Follow Us

Rumah Hacker Game GTA V Digeledah Menyusul Perintah Pengadilan

David Novan Buana - Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:50
Grand Theft Auto V
arstechnica

Grand Theft Auto V

Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana

NexTren.com - Keseriusan produsen game dalam mengejar hacker ke ranah hukum semakin memuncak dengan digeledahnya rumah pelaku yang dicurigai membuat program cheat untuk game Grand Theft Auto V (GTA V).

Sebanyak lima rumah pelaku pembuat program cheat tersebut digeledah dengan dukungan pengadilan Australia, demi mencari bukti kejahatan yang akan membawanya ke pengadilan.

Program terlarang tersebut akan menyusup ke dalam game ketika digunakan, baik ketika main secara online atau offline, dan memberikan keuntungan permainan bagi penggunanya.

Baca Juga : Fortnite Kejar Kreator Konten YouTuber Penyebar Cheat Ke Pengadilan

Keuntungan yang diberikan oleh program yang dikenal dengan nama Infamous tersebut antara lain adalah terbang, teleport, dan beragam manipulasi lain yang seharusnya tidak bisa didapatkan pemain.

Mengapa program tersebut sampai dikejar dengan serius oleh developer game GTA V? Karena program tersebut juga mampu memberikan pemain uang premium yang bisa digunakan untuk berbelanja online.

Artinya, melalui program tersebut pemain tidak perlu lagi membeli uang premium dengan uang asli, dan pihak developer GTA V akan mengalami kerugian dalam bentuk uang.

Rumah dari kelima pelaku, antara lain Christopher Anderson, Cycus Lesser, Sfinktah, Koroush Anderson, dan Koroush Jeddian digeledah, dan komputer serta beragam bukti dikumpulkan.

Untuk website yang digunakan untuk menjual program cheat sendiri telah ditutup pada Maret lalu, tetapi sebelumnya mereka telah sempat menjual program seharga $40 tersebut selama berbulan-bulan.

Setelah bukti transaksi didapatkan dari komputer pelaku, masih belum ada informasi apakah nantinya pembelinya juga akan dikejar.

Langkah serius seperti ini ternyata bukan kali pertama yang dilakukan oleh Take-Two selaku pembuat game GTA V.

Source : ArsTechnica

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest