Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Facebook Dituntut Ke Pengadilan Menyusul Pembobolan Keamanan

David Novan Buana - Minggu, 30 September 2018 | 22:27
Facebook mengalami serangan hacker, dan 50 juta akun dinyatakan terancam dicuri.
Facebook

Facebook mengalami serangan hacker, dan 50 juta akun dinyatakan terancam dicuri.

Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana

NexTren.com -Bagaikan jatuh tertimpa tangga, itulah kondisi Facebook saat ini menyusul terjadinya penerobosan keamanan yang terjadi kemarin.

Meskipun media sosial raksasa tersebut menyatakan telah menutup lubang keamanan yang terjadi, nasib dari 50 juta akun yang dicurigai telah dicuri datanya tentu saja masih belum jelas.

Menanggapi hal tersebut, mulai bermunculan tuntutan hukum terhadap media sosial tersebut dari penggunanya yang merasa dirugikan.

Menurut mereka, Facebook telah lalai dalam mengamankan data akun penggunanya akibat kurangnya keamanan, dan berakibat mengancam privasi pengguna.

Pengguna yang sudah mulai melancarkan serangan tuntutan hukum antara lain Carla Echavarria yang berdomisili di California, dan warga Virginia bernama Derick Walker.

Baca Juga : Terulang Lagi, 50 Juta Akun Facebook Baru Ketahuan Dibobol

Tuntutan hukum tersebut dilakukanhari ini pada U.S. District Court untuk daerah distrik utara California.

Isi dari tuntutan tersebut menyatakan Facebook telah melakukan bisnis yang tidak sesuai hukum, menutupi kesalahan, kelalaian, dan melanggar California Customer Records Act.

Penuntut meminta penggantian kerugian dan penalti untuk mereka dan pengguna lain yang dirugikan, serta juga membayar biaya penuntutan dan pengacara.

Rasanya hal ini tidak berlebihan, mengingat data akun yang kemungkinan dicuri berisi data pribadi yang bisa digunakan hacker untuk membobol properti pengguna.

Sebab,data tersebut bisa digunakan hacker untuk menyimpulkan password yang digunakan pengguna untuk layanan lain, misalnya akun tabungan dan email.

Source : The Verge

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x