Follow Us

Tips Manfaatkan WhatsApp Business untuk Perkembangan Start Up Milenials

Hesti Puji Lestari - Jumat, 14 September 2018 | 16:56
WhatsApp Bussiness

WhatsApp Bussiness

Laporan Wartawan NexTren, Hesti Puji Lestari

NexTren.com - WhatsApp merupakan layanan pesan sosial yang dibeli Facebook seharga $19 milar pada tahun 2014 lalu.

Bisa dibilang bahwa WhatsApp merupakan aplikasi komunikasi dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

Pada Januari 2015 ada sekitar setengah miliar orang yang terdaftar sebagai pengguna WhatsApp aktif dari seluruh dunia.

Namun, tahukan kamu bahwa pada bulan September tahun lalu, ada aplikasi terbaru milik WhatsApp?

Baca Juga : Solusi Pembayaran Digital BluePay Bantu Indonesia Menuju Era Digital

Aplikasi ini dinamakan WhatsApp Business dan fokus untuk melayani orang-orang yang memiliki bisnis loh.

Namun kamu juga harus pandai memanfaatkan aplikasi ini agar bisnismu terus maju dan berkembang.

Dilansir dari Profitbooks, ini dia tips memanfaatkan WhatsApp Business agar bisnis kamu makin berkibar.

Baca Juga : Cara Jualan Langsung ke Follower Tanpa Bikin Website Sendiri Ala Refeed.id

1. Bentuk tim internal

Ya, dalam sebuah jaringan bisnis kamu tentunya punya beberapa partner kan?

Nah lewat aplikasi ini, cobalah untuk membentuk sebuah tim internal sehingga komunikasi kamu akan berjalan dengan baik.

2. Kesempatan untuk berkomunikasi dengan pelangan.

Ini dia kelebihan WhatsApp Business.

Kalau kamu adalah pebisnis rumahan yang sering kena PHP pelangan, maka kamu perlu aplikasi yang satu ini lho.

Aplikasi ini bisa memungkinkan kamu melakukan panggilan atau mengirimi surat secara formal untuk menanyakan status pesanannya.

Baca Juga : Cegah Kejahatan di Jalanan, Driver Grab Bakal Dibekali Panic Button

3. Promosi

Bisnis dan promosi adalah sesuatu yang tak dapat dipisahkan.

Oleh karena itu, WhatsApp ini memfasilitasi kamu untuk mempromosikan produkmu baik dalam bentuk audio, video, ataupun gambar kepada pelangan.

Gimana menurut kamu?(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest