Follow Us

Pinjaman Online: 1 Jam Cair, Bunga 21 Persen, Kalau Telat Dipermalukan

Cakrawala, Rafki Fachrizal - Rabu, 12 September 2018 | 22:38
Ilustrasi pinjaman uang
kompas

Ilustrasi pinjaman uang

"Akhirnya mau tidak mau saya terpaksa telat membayar dan terkena denda,” tutur Rully yang mengaku memiliki pinjaman di beberapa layanan.

Beberapa hari setelah terlambat membayar, Rully mengaku mendapat panggilan telepon dari pihak perusahaan fintech lending yang digunakan.

“Sebenarnya saya tidak ada niat untuk kabur dan tetap mau melunasi hutang itu, tapi tidak bisa dalam waktu dekat,” ujar Rully.

Sayangnya, pihak penagih tidak mau tahu dan malah mengancamnya dengan kata-kata yang tidak sopan.

Baca Juga : 4 Perpanjangan Tangan Perusahaan Alibaba di Indonesia, Ada Tokopedia

Setelah telepon tersebut, di kemudian hari Rully mendapat kabar beberapa anggota keluarganya dihubungi oleh penagih terkait masalah hutangnya tersebut.

“Yang lebih parahnya lagi, beberapa nomor kontak lain yang ada di handphone saya juga dihubungi, dikirim juga foto saya ke mereka, dan bilang kalo saya punya hutang sekian-sekian."

"Jujur saja, saya memang berhutang, tapi saya kira tidak begitu sih caranya karena ini masalah privasi saya,” ungkap Rully.

Untungnya, Rully akhirnya bisa menyelesaikan seluruh pinjaman tersebut.

Meski begitu, ia juga harus menanggung denda yang terbilang tak sedikit.

Baca Juga : Xiaomi Redmi 6A Datang, Kok Harga Redmi 5A Bisa Tetap Stabil?

Banyak Celah Penipuan

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest