Follow Us

Fintech Fair 2018, Upaya Asosiasi Fintech Indonesia Kenalkan Fintech

Kama - Minggu, 15 Juli 2018 | 13:31
Indonesia Fintech Fair 2018 yang digelar pada tanggal 13 - 15 Juli 2018
Fintech.id

Indonesia Fintech Fair 2018 yang digelar pada tanggal 13 - 15 Juli 2018

Tema diskusi yang dihadirkan pun beragam, mulai dari membahas mengenai e-payment, pembiayaan digital, collateral loans, money management, dan lifesyle payment.

Dengan fintech, akses ke keuangan untuk masyarakat bisa memiliki banyak alternatif dan memiliki jangkauan lebih luas.

Berbeda dengan perusahaan keuangan konvensional dan bank, produk fintech utamanya menyasar segmen retail, lapisan masyarakat yang selama ini tidak terlayani lembaga keuangan konvensional, dan transaksi mikro.

Karena menawarkan akses yang mudah (accessable) dan terjangkau secara ekonomis (affordable), fintech diyakini merupakan solusi dari rendahnya penetrasi keuangan di Indonesia selama ini.

(BACA: Penelitian Terbaru Anggap Pengguna iPhone 6 dan 6S Rugi Besar)

Sementara itu, sinergi dengan program pemerintah yang juga digarisbawahi dalam acara ini adalah soal perlindungan konsumen dalam industri keuangan.

Masyarakat diharapkan mengenal lebih baik soal keamanan terkait industri keuangan sehingga dapat merasa lebih nyaman dalam menggunakan jasa fintech.

AFTECH sangat mendukung usaha pemerintah dalam melakukan edukasi Perlindungan Konsumen yang meliputi semua perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Saat ini AFTECH sudah memfinalisasi kode etik sebagai standar etika yang jelas dan harus dipatuhi seluruh anggota asosiasi fintech.

Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator di bidang jasa keuangan sangat mendukung dan mengapresiasi penuh asosiasi serta seluruh penyelenggara fintech, tidak hanya fintech lending, tetapi juga jenis fintech lainnya dalam menyelenggarakan acara ini karena acara ini sejalan dan juga menjadi salah satu tujuan utama OJK dalam upaya memberikan dan meningkatkan perlindungan kepada konsumen di jasa keuangan.

(BACA: Game Neymar Berguling di Lapangan Ini Layak Dicoba)

Tantangan lain selain prinsip perlindungan konsumen di atas ialah mengenai literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest