Follow Us

Internet Diperketat, 15.000 Warga China Masuk Penjara

Fatimah Kartini Bohang - Senin, 24 Agustus 2015 | 10:54
Inilah zaman ketika semua hal mudah digapai meskipun dari dalam rumah. Yang dibutuhkan cukup memiliki ponsel pintar terintegrasi dengan akses internet yang kencang.
Shutterstock

Inilah zaman ketika semua hal mudah digapai meskipun dari dalam rumah. Yang dibutuhkan cukup memiliki ponsel pintar terintegrasi dengan akses internet yang kencang.

Pemerintah China memenjarakan 15.000 warganya atas kasus pelanggaran pemanfaatan internet. Hal tersebut diumumkan Menteri Keamanan Publik China pekan lalu"Tindakan yang mengarah ke sabotase, peretasan situs, pencurian akun perbankan online, penipuan dan jaringan kriminal lainnya menjadi fokus kami. Kami bekerja sama dengan penegak hukum untuk menjalankan regulasi yang efektif demi ketertiban internet," kata sang menteri, sebagaimana dilaporkan The Inquirer dan dikutip Nextren, Senin (24/8/2015).Saat ini, pemerintah China masih melanjutkan investigasi untuk 7.000 kasus pemanfaatan internet yang diduga menyalahi aturan. Gerakan progresif ini menunjukkan keseriusan negara tirai bambu membatasi akses terbuka bagi warganya. Selama ini, China memang kerap memblokir situs dan aplikasi asing. Beberapa waktu lalu, kala Google meluncurkan situs Alphabet, China pun cepat memblokir situs tersebut.Namun, aturan baru kali ini makin jauh membatasi ruang gerak masyarakat China di ranah maya. Selain dengan peningkatan pengawasan aktivitas internet warga, pemerintah juga mencanangkan aturan baru bagi perusahaan internet.Pemerintah mewajibkan tiap perusahaan internet yang masih diizinkan beroperasi untuk menyediakan kantor pengawasan pemerintah di dalam kantor mereka. Jika ada informasi yang dianggap mengandung SARA dan menyinggung isu sensitif, maka situs akan ditutup.Dengan begitu, akses internet di China tak bisa serta-merta didefinisikan sama dengan akses internet di belahan dunia lainnya. Tak semua informasi bisa diakses warga China. Tak semua hal pula bisa dibagi oleh para netizen di sana.

Source : The Inquirer

Editor : Oik Yusuf

Baca Lainnya

Latest