Follow Us

Saat 20 Ribu Hape Selundupan Dihancurkan, iPhone dan Xiaomi Terbanyak

None - Sabtu, 17 Februari 2018 | 16:22
Penjualan smartphone di Indonesia
pctechmag

Penjualan smartphone di Indonesia

Nextren.grid.id- Seperti kita ketahui, hape merek apapun yang beredar di Indonesia wajib terdaftar resmi, dan memenuhi kandungan komponen dalam negeri.

Selain untuk mengurangi kehilangan pendapatan pajak, kewajiban itu juga bisa meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri.

Maka, pemerintah bersikap tegas terhadap masuknya hape secara ilegal berupa barang selundupan.

Hape selundupan terus saja ada, terutama untuk merek yang memang banyak dicari di Indonesia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memusnahkan 20.545 unit ponsel ilegal dari kasus penyelundupan selama enam bulan terakhir.

(BACA : 4 Pilihan Hape Merek Lokal Mulai Rp 500 Ribuan, Lumayan Kok! )

Dari puluhan ribu ponsel tersebut, paling banyak merek iPhone dan Xiaomi.

"Kami akan memusnahkan 20.545 unit ponsel dari 1.208 kasus yang kami tindak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ani ini, puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri.

Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.

(BACA : Spesifikasi Infinix Hot S, Pesaing Xiaomi Redmi 5 Harga Rp 1.7 Jutaan )

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest