Follow Us

Parah! Fakta Baru Tentang Registrasi Ulang Ini Perlu Kamu Tahu

Hesti Puji Lestari - Minggu, 11 Februari 2018 | 14:00
Fakta baru registrasi Ulang
Pc tech Mag

Fakta baru registrasi Ulang

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Akhir tahun 2017 yang lalu, Kominfo membuat sistem baru untuk pengguna kartu operator.

Sistem ini membantu menanggulangi tindak penipuan menggunakan kartu operator yang memang sedang marak akhir-akhir ini.

Seperti yang kita tahu bahwa registrasi ulang kartu operator bisa dilakukan mulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga Februari 2018.

Caranya, kamu hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format ULANG#NIK#NO KTP#.

Nah, buat kamu pengguna kartu operator Indonesia ada baiknya kamu tahu beberapa fakta tentang registrasi ulang berikut ini.

(BACA: Jangan Iri Lihat Foto Orang Cantik di Medsos, Bisa Jadi Aslinya Beda)

1. Ingin punya banyak nomer yang berbeda?

Ketentuannya, setiap satu NIK (nomor KTP) hanya diperbolehkan mendaftarkan 3 nomor berbeda.

Jadi, kamu tak bisa seenaknya saja gonta-ganti nomor yang kemudian kamu buang setelahnya.

Namun, jika ternyata memang tugas dan pekerjaanmu mengharuskanmu memiliki lebih dari 3 nomor. Ada caranya kok.

Kamu bisa melakukan registrasi di gerai-gerai penyedia layanan operator seluler.

(BACA: Saat Huawei Mate 10 Pro Disiksa, Dibakar dan Disilet, Ini Hasilnya!)

2. Kode ID Outlet lengkap

Buat kamu para pengguna nomor operator baru, pastinya kamu menemukan salah satu hal ini.

Ya, agar nomor kartumu bisa digunakan biasanya kamu diharuskan memasukkan kode ID Outlet.

ID Outlet tersebut bisa kamu dapat di konter tempat kamu membeli nomor tersebut.

Tapi, kalau ternyata kamu malas untuk pergi ke konter, kamu bisa menggunakan beberapa nomor berikut.

ID#EG9AX (XL/AXIS/Indosat ooredoo)

ID#X1822(XL/Telkomsel/Axis/Simpati/AS)

ID#X0120 (XL/Three Tri/Axis)

(BACA: Twitter Baru Mulai Untung Setelah 12 Tahun Beroperasi, Nggak Nyangka!)

3. Cara cek lolos registrasi

Pada dasarnya, saat registasi kamu berhasil maka kamu akan mendapat SMS dari Kominfo.

SMS tersebut mengatakan bahwa nomor kamu telah berhasil melakukan registrasi ulang.

Tapi, buat kamu yang belum sepenuhnya yakin, kamu bisa cek lolos atau tidaknya registrasi nomormu dengan cara:

Telkomsel ke (https://telkomsel.com/cek-prepaid)

Indosat (INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444)

XL (*123*4444#)

Tri ( https://registrasi.tri.co.id)

Smartfren (https://my.smartfren.com/check_nik.php)

Ceria (https://my.net1.co.id)

(BACA: Deretan Hape Mahal yang Bikin Kamu Makin Stylish di Tahun 2018)

Selamat mencoba (*)

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest