Follow Us

Terkait Registrasi Kartu Prabayar, Bisakah Punya Lebih dari 3 Nomor?

Hesti Puji Lestari - Kamis, 11 Januari 2018 | 15:31
Inilah yang terjadi pada paket Internet pasca Registrasi resmi
Hesti

Inilah yang terjadi pada paket Internet pasca Registrasi resmi

Kamu nggak perlu khawatir kok, sebab meskipun dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017 pasal 11 ayat 1 memang mengatakan bahwa Calon Pelanggan Prabayar hanya dapat melakukan Registrasi sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) paling banyak 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan untuk setiap NIK pada setiap Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Namun dalam ayat 2 nya berbunyi Jika pelanggan membutuhkan lebih dari tiga nomor, maka pelanggan hanya bisa melakukan registrasi di gerai-gerai penyedia layanan operator seluler.

(BACA: Online Travel Agen: Liburan Tahun Baru Ke Eropa Melonjak)

Jadi, kamu masih bisa aktivasi lewat konter-konter hape ya?

Namun, belum ada informasi terkait berapa maksimal nomor yang bisa didaftarkan oleh gerai-gerai hape (*)

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest