Follow Us

Resmi Hari Ini, Kominfo Hidupkan Mesin Sensor Konten Negatif

Hesti Puji Lestari - Rabu, 03 Januari 2018 | 11:06
Mesin pengais konten negatif
Radio Ausralia

Mesin pengais konten negatif

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Internet memang memberikan kebebasan penggunannya untuk terus berselancar di dunia maya tanpa batas ruang dan waktu.

Namun terkadang, kebebasan berinternet tersebut disalahgunakan oleh beberapa oknum yang tak bertanggung jawab.

Banyak tersebar konten-konten negatif yang bisa diunduh dan diakses oleh siapa saja.

Hal inilah yang menjadikan para orang tua harus super waspada dan hati-hati jika anaknya mulai mampu mengakses internet.

Untuk menganggulangi hal tersebut ternyata pemerintah Indonesia telah melakukan langkah antisipasi yang terbilang cukup keren.

Pasalnya, hari ini (3/1/2018), Kementrian Komunikasi dan Informatika resmi mengaktifkan dan mengoperasikan Ais.

Sebagai informasi, Ais sendiri merupakan mesin pengais (crawling) konten negatif di internet.

(Baca: Kantongi Sertifikat, LG Zone 4 Dijual Rp 1 Jutaan di Tahun 2018)

Mesin ini diharapkan bisa mereduksi penyebaran konten-konten berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA di internet Tanah Air.

Pengoperasian mesin ini dilakukan oleh sebuah tim yang beranggotakan 58 orang yang bakal stand by selama 24 jam dengan dibagi dalam tiga shift.

Cara kerjanya juga canggih loh, tim hanya perlu memasukkan kata kunci tertentu dan ditunggu dari 5 sampai 10 menit.

Meski waktu yang dibutuhkan hanya sebentar, namun mesin crawling ini bakal mengais jutaan konten negatif yang beredar di internet loh.

Setelah di crawling, maka konten-konten prioritas yang diangap paling membahayakan bakal diverifikasi tim verifikator.

Tim akan berkoordinasi dengan berbagai badan yang punya keterkaitan dengan penyebaran konten negatif tersebut.

Misal, jika konten tersebut berada di sebuah situs maka pemerintah telah memiliki jalur komunikasi dengan para penyedian jasa internet yang akan langsung memblokir konten tersebut.

(Baca: Android Oreo Versi Beta Bikin Baterai Xiaomi Mi A1 Cepat Penuh?)

Tapi, jika konten tersebut berada di akun media sosial, maka pemerintah akan secara langsung berkoordinasi dengan penanggungjawab media sosial itu.

Sebagai informasi, sampai saat berita ini dimuat telah ada 9 layanan media sosial yang bekerja sama dengan Kominfo antara lain Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google.

Sedangkan jika ternyata konten tersebut berada di portal berita yang terdaftar di Dewan Pers maka pemerintah akan mengikuti UU Pers.

Sebagai tambahan, jangkauan Ais ini tak memungkinkan mengais konten yang di kirim secara personal (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest