Follow Us

3 Alasan Masuk Akal Harus Segera Registrasi Ulang Kartu SIM

Hesti Puji Lestari - Sabtu, 28 April 2018 | 13:20
Registrasi SIM
Youtube

Registrasi SIM

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah melalui Kominfo memberlakukan sistem baru untuk penggunaan kartu perdana di Indonesia.

Ya, sejak akhir 2017 lalu, pengguna kartu SIM harus meregistrasi ulang kartu perdana mereka.

Hal ini demi kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna kartu perdana tanah air.

Pasalnya, dengan meregistrasi ulang nomor telepon disertai NIK dan No KK, tentu saja akan meminimalisir tindak kejahatan yang dilakukan melalui SMS ataupun telepon.

(BACA: Rumor Xiaomi Redmi S2, Gadget Terbaru Xiaomi yang Muncul di TENAA)

Benar saja, di Indonesia penipuan dengan menggunakan nomor telepon memang sangat banyak, bahkan sudah cenderung menganggu.

Dengan adanya registrasi ini, jika kamu mengalami penipuan maka dengan mudah kamu bisa melacak pemilik nomor tersebut.

Bukan hanya itu, inilah 3 alasan masuk akal mengapa kamu harus segera registrasi ulang kartu perdana kamu.

1. Banyak bonus kuota

Ya, untuk mendukung kebijakan pemerintah yang satu ini.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest