Follow Us

Trik Dari Jendral Polisi Agar Tetap Bisa Pakai GPS Saat Menyetir

None - Sabtu, 09 Februari 2019 | 21:16
Ilustrasi motor pakai GPS.
Bukalapak

Ilustrasi motor pakai GPS.

Nextren.com - Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan komunitas mobil terkait penggunaan Global Positioning System ( GPS).

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, hasil keputusan itu dinilai sudah tepat.

Sebab, penggunaan GPS saat menyetir bisa menurunkan konsentrasi pengemudi atau pengendara, yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Namun, larangan menggunakan GPS itu bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidak boleh menggunakan aplikasi tersebut.

Baca Juga : Waspada, Google Selalu Mengintip Lokasi Kita Meski Tanpa GPS

"Jadi yang dilarang itu mengoperasikan atau mengaktifkannya dalam posisi kendaraan berjalan atau bergerak," kata jenderal bintang dua itu ketika berbincang dengan Kompas.com di gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (6/2/2019) malam.

Refdi melanjutkan, jika harus menggunakan layanan aplikasi tersebut maka masing-masing pengendara mengaktifkannya sebelum kendaraan mulai berjalan.

Tentukan arah GPS sesuai dengan lokasi yang ingin dituju.

"Jadi berhenti dulu, setelah tujuannya sudah ada maka boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS."

Baca Juga : Ini Beda Fake GPS dan Aplikasi Tuyul, Driver Online Bisa Raup Rp 10 Juta Sebulan Sambil Tiduran

"Tetapi, kalau pakai GPS sambil memegang ponsel dan kendaraan sambil jalan, itu yang jelas dilarang dan akan kami tindak," ujar Refdi.

Secara aturan sudah tertuang dalam Pasal 106 Ayat 1 dan Pasal 283 UU 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaran bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

"Karena kalau kendaraan sambil berjalan lalu mengoperasikan GPS atau ponsel itu yang berbahaya," ucap Refdi. (*)

(Aditya Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Begini Penggunaan GPS yang Dilarang Polisi"

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest