Follow Us

Rugi Miliaran, Ratusan Warga di Bangka Tertipu Investasi Bitcoin

None - Jumat, 11 Januari 2019 | 14:12
Bitcoin
coindesk.com

Bitcoin

Nextren.com - Tahun 2017 adalah masa puncak kejayaan mata uang digital Bitcoin.Saat itu nilainya mencapai Rp 261 juta per unit Bitcoin.Namun kini nilai Bitcoin merosot drastis menjadi hanya Rp 53 jutaan saja per unitnya.Maka tak heran jika kini mulai bermunculan korban-korban investasi mata uang virtual tersebut, termasuk warga di Bangka Belitung.

Baca Juga : Nilai Bitcoin Akhirnya Mengalami Kenaikan Lagi, Setelah Jatuh TerpurukRatusan warga di Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban penipuan transaksi internet BTC Panda yang menggunakan alat pembayaran Bitcoin. Dari 1.695 Bitcoin yang telah diinvestasikan, baru 200 yang dikembalikan pada anggota jaringan. "Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Semua pembagian hasil tidak seperti yang dijanjikan," kata Leader BTC Panda Bangka, Andre Efendy, di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (10/1/2019). Andre mendatangi Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan beberapa waktu sebelumnya.

Baca Juga : Begini Kondisi Terkini Bisnis Menambang Bitcoin di Jakarta, Untungnya Jutaan Per Bulan

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dalam LP bernomor: TBL/3388/VII/2016/PMJ/DIT Reskrimsus. Kemudian, kasus dilimpahkan ke Ditreskrium Polda Bangka Belitung. Dalam laporan itu nilai kerugian materi tertulis Rp 480 juta. "Kami telah sampaikan somasi terhadap pengelola BTC Panda di Malaysia."

Baca Juga : Menambang Bitcoin vs Emas, Ternyata Dua Kali Lebih Boros Energi "Hasilnya dikembalikan 200 Bitcoin, sementara sisa yang lain belum ada hingga saat ini," ujar Andre. Andre mengaku didesak sedikitnya 200 anggota jaringan agar meminta pengembalian Bitcoin yang telah dibayarkan. Nilai materi Bitcoin kini diprediksi mencapai miliaran. Saat awal pembelian, harga satuan Bitcoin Rp 5 juta. Sementara saat ini mencapai Rp 53 juta untuk satu Bitcoin.

Baca Juga : Bitcoin Lahir Dari Blockchain, Teknologi Penyimpan Data Teraman di Dunia

Dia mengungkapkan, jumlah 1.695 Bitcoin hanya untuk kasus yang berasal dari Bangka saja. Sementara, di Indonesia nilainya diperkirakan mencapai 5.000 Bitcoin. "Kasus penipuan yang sama kembali muncul karena pelaku belum tertangkap. Bahkan, praktik yang sama seringkali dibuka di daerah lainnya," sebut dia. Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes (Pol) Budi Hariyanto membenarkan adanya pelimpahan kasus terkait mata uang virtual Bitcoin.

Baca Juga : Nilai Bitcoin Makin Anjlok Bahkan Diprediksi Mati, Ini Penyebabnya"Kami masih penyelidikan. Awalnya di sana (Polda Metro) kan ditangani Krimsus karena terkait internet. Tapi, saat ini dilimpahkan ke Kriminal Umum," kata Budi. "Tergantung lidik juga apakah nanti kasus ini diteruskan ke Krimsus," beber Budi, yang di dampingi Kasubdit II Krimum, AKBP Rully Tirta Lesmana. Dia pun mewanti-wanti agar warga lebih selektif dalam memilih wahana investasi. "Gunakan yang jelas ada pengawasan OJK," sebut dia. (*)(Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Warga di Bangka Tertipu Investasi Virtual Menggunakan Bitcoin"

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest