Follow Us

Kabin Lepas-Pasang Percepat Naik-Turun Penumpang Pesawat

Reska K. Nistanto - Jumat, 27 November 2015 | 11:42
Paten kabin yang bisa dilepas-pasang oleh Airbus.
Airbus

Paten kabin yang bisa dilepas-pasang oleh Airbus.

Untuk mempercepat waktu boarding dan disembark (penumpang yang naik dan turun pesawat), Airbus mematenkan desain kabin baru yang bisa dilepas-pasang.Pendekatan yang dilakukan Airbus ini bisa dibilang inovatif sekaligus sedikit nyeleneh. Inovatif karena bisa mempercepat proses naik-turun penumpang, nyeleneh karena belum pernah ada yang melakukannya hingga kini.Dalam desain yang dipatenkan itu, kabin penumpang yang terdiri atas lantai kabin, fuselage bagian atas, pintu pesawat, dan ujung depan dan belakang kabin yang disebut dengan istilah pod, bisa dicopot.Penumpang ibaratnya seperti dimasukkan ke dalam sebuah magasin. Mereka sudah duduk di tempat masing-masing di dalam pod, hingga saatnya proses boarding tiba, "magasin" itu tinggal diturunkan dan dipasang di bodi pesawat.Begitupun dengan proses disembark penumpang. "Magasin" tadi tinggal dilepas diangkat ke atas, dan diganti dengan kabin yang baru dengan penumpang yang baru pula. Pesawat pun siap diberangkatkan lebih cepat.Konsep ini, sebagaimana dirangkum Nextren dari Wired, Jumat (27/11/2015), diberi nama "Aircraft Pod Concept.""Penumpang bisa duduk lebih dulu di pod kabin sebelum pesawat datang, siap dipasang di pesawat, menghemat waktu dan mempercepat proses," demikian jelas Airbus.Tapi Airbus harus memastikan desain pod tersebut tidak mudah copot saat dibawa terbang ke ketinggian hingga 10 kilometer di atas permukaan laut.Selain itu, infrastruktur bandara juga harus menyesuaikan jika konsep pod tersebut benar-benar diterapkan. Saat ini umumnya penumpang keluar masuk pesawat melalui garbarata atau tangga pesawat.Untuk menggunakan pod tersebut, bandara juga harus menyiapkan infrastruktur pendukungnya. Belum lagi maskapai yang harus menyiapkan banyak pod untuk ribuan penumpangnya dalam sehari.

Source : Wired

Editor : Oik Yusuf

Baca Lainnya

Latest