Follow Us

Cara Menghindari Jalur Ganjil Genap di DKI Jakarta yang Kini Berlaku Permanen

None - Kamis, 03 Januari 2019 | 13:30
Ilustrasi Menggunakan Maps
Pexel

Ilustrasi Menggunakan Maps

Laporan Wartawan NexTren, Kelvin Layzuardy

NexTren.com - Kebijakan ganjil genap di Jakarta baru saja diputuskan berlaku permanen oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bagi kamu yang bingung akan rute ganjil genap, kamu bisa pakai dua aplikasi ini loh agar terhindar dari tilang di rute ganjil genap.

Dua aplikasi itu adalah Google Maps dan Waze.

Ganjil genap di Jakarta sendiri dibagi menjadi 2 waktu berbeda yaitu jam 06:00 - 10:00 WIB dan jam 16:00 - 20:00.

Baca Juga : Pilih Denda Rp 500 Ribu Atau Hindari Rute Ganjil Genap Pakai Google Maps?

Dikutip dari Warta Kota, ada beberapa jalur yang masuk dalam rute ganjil genap ini, yaitu :- Jalan Medan Merdeka Barat,- Jalan MH Thamrin, - Jalan Jenderal Sudirman, - Jalan Jenderal Gatot Subroto, - Jalan Jenderal S Parman (simpang Tomang-simpang KS Tubun), - Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan), - Jalan HR Rasuna Said, - Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI), dan - Jalan Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda).

Walau sudah disosialisasikan dan diberitahukan oleh pihak berwajib, banyak pengguna jalan yang masih tidak paham dengan jalur ganjil genap ini.

Bagi kalian yang masih bingung akan jalur ganjil genap ini dan takut terkena tilang, kalian bisa menggunakan Google Maps dan Waze loh.

Kedua aplikasi ini bisa kalian download dengan mudah di Play Store atau App Store.

Baca Juga : Cara Menghindari Rute Ganjil Genap Dipandu Google Maps, Mudah Kok

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest