Follow Us

Raup Rp 525 Miliar, Pelaku Penipuan Iklan Online Dijerat Hukum

David Novan Buana - Rabu, 28 November 2018 | 21:30
Ancaman hacker di dunia maya.
news.vice.com

Ancaman hacker di dunia maya.

Baca Juga : Hacker Temukan Cara Untuk Mengambil File Yang Dihapus Di iPhone X

Atas kejahatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pemalsuan transaksi, pencucian uang, pencurian indentitas, konspirasi untuk intrusi komputer, dan masih banyak lagi.

Ternyata penangkapan mereka tidak sembarangan, karena merupakan kerjasama yang apik antara Federal Bureau of Investigation, Departement of Homeland Security, dan sekelompok perusahaan termasuk di dalamnya Google serta White Ops.

White Ops sendiri merupakan perusahaan keamanan cyber yang mengungkapkan adanya praktik ilegal yang dijalankan oleh Methbot pada akhir 2016.(*)

Source : The Verge

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest