Follow Us

Facebook Diminta Tingkatkan Kualitas Proses Penghapusan Konten

David Novan Buana - Minggu, 18 November 2018 | 17:15
Mark Zuckerberg
Facebook

Mark Zuckerberg

Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana

NexTren.com - Sebagai media sosial raksasa yang memiliki setidaknya 2 milyar pengguna aktif setiap harinya, Facebook selalu dihadapkan pada masalah konten yang tidak senonoh.

Itu sebabnya pada April tahun ini, Facebook berikan fitur untuk meminta penghapusan konten atau bahkan akun yang melanggar aturan.

Merasa masih kurang efektif, Mark Zuckerberg selaku pimpinan dari media sosial raksasa tersebut mendapatkan surat permintaan dari puluhan organisasi.

Baca Juga : Facebook Perbaiki Lubang Keamanan Yang Bisa Bocorkan Data User

Melalui surat yang ditandatangani oleh 86 organisasi, Mark Zuckerberg diminta untuk meningkatkan keefektifan dari proses penghapusan konten, yang biasa disebut takedown.

Mereka meminta Facebook berikan mekanisme yang transparan dan cepat untuk menangani takedown dan penghapusan akun.

Ujung tombak dari surat permintaan tersebut adalah Electronic Frontier Foundation, Article 19, Ranking Digital Rights, dan Center for Democratic Technology (CDT).

Dasar dari permintaan itu sendiri berasal dari Santa Clara Principles yang diterbitkan pada awal tahun ini, isinya adalah panggilan untuk semua platform media sosial untuk meningkatkan transparansi dan penanganan untuk post yang bermasalah dan permintaan untuk menghapus konten.

Mekanisme dari penghapusan konten di Facebook sendiri sebenarnya sudah cukup memadai, terutama untuk menghapus konten porno, ujaran kebencian, dan kekerasan grafis.

Ketika Facebook menerima permintaan untuk menghapus konten tertentu, orang yang ebrtugas sebagai reviewer konten akan menyelidiki permintaan dalam kurun waktu 24 jam sejak permintaan diajukan.

Kemudian, reviewer tersebut akan menentukan apakah konten tersebut memang bermasalah, dan memberitahukan orang yang meminta apakah permintaannya dikabulkan.

Source : Slashdot

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest