Apple mendapatkan tuntutan hukum dari sepasang suami istri di San Jose, California, Amerika Serikat. Gara-garanya, fitur Wi-Fi Assist dalam iPhone 5s mereka ternyata menyedot pulsa setelah di-upgrade ke iOS 9.Wi-Fi Assist dalam sistem operasi mobile iOS 9 berguna untuk membantu pengguna bilamana mendapatkan jaringan Wi-Fi yang lemot atau koneksi lambat. Wi-Fi Assist akan mengalihkan koneksi internet dari WiFi ke paket data seluler secara otomatis."Pengguna tidak tahu bagaimana cara kerja fitur itu (WiFi Assist), sehingga mereka justru menggunakan paket data lebih banyak dari yang mereka kira," demikian bunyi tuntutan itu dikutip Nextren dari 9to5Mac, Senin (26/10/2015).Menurut pasangan suami istri tersebut, mereka layak mendapatkan ganti rugi sebesar 5 juta dollar AS atau sekitar Rp 68,5 miliar akibat fitur Wi-Fi Assist itu. Apple juga dianggap oleh mereka terlambat dalam memberikan penjelasan bahwa Wi-Fi Assist di iOS 9 ternyata menggunakan paket data dalam kerjanya.Tuntutan unik ini bukan kali pertama dialami oleh Apple. Sebelumnya, banyak kasus tuntutan dari konsumen yang seperti dibuat-buat, seperti sinyal yang nge-drop, bodi yang mudah bengkok, sampai anak-anak yang kebanyakan membeli aplikasi berbayar.Fitur Wi-Fi Assist di iOS 9 terdapat di dalam menu Settings di perangkat iPhone atau iPad di bagian Cellular. Pengguna bisa mengaktifkan atau mematikannya dari sana.
Sedot Pulsa Diam-diam, Apple Dituntut Rp 68,5 Miliar
Senin, 26 Oktober 2015 | 15:57
Engadget
Tag
Editor : Deliusno
Sumber 9to5mac